BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A.
Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti
mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata.
Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan
mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah
diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang
positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif, dan efisien. Energi positif bisa muncul dari dua
situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu
akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk
membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain,
energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya
menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi
negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam
banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi
dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif tersebut
diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan
pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan
tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan,
ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap
tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang 2 disebut dengan
Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk
dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan
simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari
itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat
pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
B.
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang
disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.
Manusia Berbudaya Manusia adalah mahluk Tuhan
yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun
kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan
Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan
kebutuhan dinamakan Ekonomi
Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan Dari uraian
tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk
mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan.
Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan
meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan
sebagai berikut :
Aspek alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi
negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan
penduduk Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
2.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi
Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena
suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang
internal dan ekternal, demikian pula dengan 5 negara dalam mencapai tujuannya
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna :
”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi
manusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa
dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang
bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai
makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan
”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
C.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang
harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu
didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar
Indonesia. 7 Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.
D.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
- Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahtera
- Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
- Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
- Asas kekeluargaan
E.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang
terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.
Mandiri
2.
Dinamis
3.
Wibawa
4.
Konsultasi dan kerjasama Konsepsi
F.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
1.
Pengaruh Aspek Ideolog
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
Liberalisme
· Komunisme
· Faham Agama
·
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai
yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
·
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pembinaan Ketahanan Ideologi Untuk memperkuat ketahanan
ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus
dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal
utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap
yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya
keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan
penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga
kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap
lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara
Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan
tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
2.
Pengaruh Aspek Politik
3.
Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
4.
Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua
segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi
kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan. Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia
dalam bermasyarakat yang mengandung nilainilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat
budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta,
rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasangagasan utama serta merupakan kekuatan
pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh
cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil
dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan
oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan
lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus
budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai
sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi,
peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas
dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur
berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan
nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang
cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka
fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal
sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat
pekerjaan dan keahlian.
b.Kondisi Sosial di Indones
- Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku
bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena
mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan
daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem
nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan
menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah
nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena
itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk
menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan yang
ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam
kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa
kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa
Indones
- Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan
nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga
bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang
diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah
inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi
budaya satu daerah terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan
identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa
Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar
dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum,
gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2.
bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4.
bersifat kerakyatan
5.
Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh
rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara
Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. Ketahanan pertahanan dan
keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan
bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat
semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin ,
31 terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan
nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia
Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat
dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa
bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam
setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu
mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan
terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar
negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta
keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya
adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan
dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan
dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal
itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan
berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa 32 mengenal menyerah.
Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan
Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan
dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal itu berarti bersifat
total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam
pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan
terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan
keamanan.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan
gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang
digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu
perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan
masalah keamanan. Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki
kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan
ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita
dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara
lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep
”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan
dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang
terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat
(Wanra).
b. Perlawanan tidak
bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi keterti umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan
perlindungan masyarakat (Linmas).
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan
kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan
kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan
mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap
isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena
itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan
sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang
diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup
bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah
dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan
masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan
peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan
dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih
terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa
harus ditingkatkan kemampuannya.
G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki
dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah
NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap
warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar