Kamis, 23 Juni 2016

MODEL PERTAHANAN NASIONAL AUSTRALIA

               
              BENTUK  PERTAHANAN NASIONAL AUSTRALIA


Australian Security Intelligence Service (ASIS)
The Australian Secret Intelligence Service (ASIS) adalah badan intelijen milik Pemerintah Australia yang bertugas mengumpulkan informasi intelijen luar negeri dan melakukan tugas kontra intelijen. Keberadaannya diatur dalam Intelligence Service Act tahun 2001, yang bersatu dalam Australian Intelligence Community (AIC). 
A. Sejarah Australian Security Intelligence Service (ASIS)
The Australian Secret Intelligence Service (ASIS) dibentuk pada 13 Mei 1952. ASIS bertugas untuk mengumpulkan informasi intelijen luar negeri terutama di kawasan Asia Pasifik. Selama lebih dari 20 tahun, eksistensi ASIS tetap dirahasiakan meskipun terhadap anggota pemerintah Australia.
Berdasarkan Intelligence Service Act tahun 2001, ASIS berperan dalam menghasilkan informasi intelijen yang berasal dari human source yang berada di luar negeri. Saat ini, wilayah kerja ASIS berkaitan dengan urusan hubungan luar negeri dan bertanggung jawab kepada menteri Luar Negeri Australia.

ASIS merupakan dinas rahasia Australia yang berfungsi sebagai penghubung dengan dinas intelijen asing untuk menjalin hubungan luar negeri demi kepentingan keamanan dan kesejahteraan perekonomian nasional Australia. ASIS juga berfungsi sebagai penangkal dinas intelijen asing yang mengancam kepentingan nasional Australia. ASIS bekerja secara berdampingan dan mempunyai ikatan yang kuat dengan anggota komunitas intelijen Australian/ Australian Intelligence Community (AIC). Ikatan dan komunikasi merupakan kegiatan terkoordinasi dengan aktivitas intelijen yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Saat ini, ASIS dipimpin oleh Direktur Umum/Jenderal yang ditetapkan oleh Gubernur Jenderal. Direktur Umum/Jenderal bertanggung jawab kepada Menteri Luar Negeri yang mengatur ASIS dan memberikan saran berhubungan dengan ASIS. Menurut hukum, Direktur Umum merupakan satu-satunya yang diketahui oleh publik. Nick Warner ditetapkan sebagai Direktur Umum ASIS sejak 17 Agustus 2009, sebelumnya pada Desember 2006, pernah menjabat sebagai Sekertaris Pertahanan.
Misi ASIS adalah menjaga dan mendukung kepentingan vital Australia melalui ketentuan badan intelijen luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah Australia. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam kinerja ASIS mencakup keragaman, mengikuti perubahan dan mendorong ide baru dan inovasi. Beberapa nilai ASIS antara lain pelayanan terbaik, kepercayaan dan tanggung jawab, inovasi dan keberanian, kesatuan dan loyalitas.
Tujuan utama ASIS adalah mendapatkan dan mendistribusikan informasi intelijen terhadap kemampuan, niat dan kegiatan seseorang maupun organisasi yang berada di luar Australia yang dapat berdampak pada kepentingan pemerintah dan kesejahteraan penduduk Australia.
Adapun tugas-tugas ASIS sebagai berikut :
1. Mencari informasi intelijen terkait kemampuan, niat atau kegiatan orang maupun organisasi di luar Australia.
2. Mengkomunikasikan dan mendistribusikan informasi intelijen yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
3. Melakukan kegiatan counter intelligence
4. Sebagai penghubung dengan dinas intelijen asing, dinas keamanan maupun otoritas dari negara lain.
B. Struktur Organisasi Australian Security Intelligence Service (ASIS)
ASIS memiliki kedekatan dengan Komunitas Intelijen Australia (AIC) dalam mengirimkan produk laporan kepada seluruh lembaga pemerintahan Australia. ASIS  menjalankan bagian lebih besar dari badan yang tergabung dalam komunitas intelijen dan mempunyai kedekatan hubungan dengan badan sejenisnya dan ikatan lebih dengan badan intelijen dari negara lain.
The Australian Intelligence Community terdiri dari 6 dinas intelijen yang mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang berbeda-beda, diantaranya :
1. Office of National Assessment (ONA)
Bertanggung jawab langsung terhadap Perdana Menteri Australia. ONA bertugas menyediakan semua sumber perkiraan tentang politik internasional, strategi dan pengembangan ekonomi kepada perdana menteri, para menteri kabinet komite keamanan nasional dan pejabat tinggi departemen dalam pemerintahan. ONA juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi kegiatan intelijen Australia di luar negeri.

2. Australian Security Intelligence Organisation (ASIO)
Tugas utama ASIO adalah mengumpulkan informasi intelijen dan menghasilkan produk intelijen yang digunakan sebagai early warning kepada pemerintah mengenai kegiatan atau situasi yang dapat mengancam keamanan nasional Australia. ASIO terfokus dalam masalah terorisme dan segala sesuatu yang melakukan tindakan kekerasan bermotivasi politik serta mata-mata maupun segala sesuatu yang dapat mengancam kepentingan Australia. ASIO tidak melakukan penyelidikan terhadap tindakan protes melanggar hukum atau tindakan kriminal murni.
Fungsi ASIO lainnya adalah memberikan analisa terhadap situasi keamanan dan mengumpulkan informasi intelijen asing di Austalia. Informasi intelijen asing dapat berupa informasi mengenai kemampuan, niat dan kegiatan intelijen asing.

3. Defence Signals Directorate (DSD)
Merupakan bagian dari Departemen Pertahanan dan anggota komunitas Intelijen Australia. DSD Bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menganalisa dan mendistribusikan sinyalemen intelijen asing dan mempunyai otoritas nasional dalam sistem  komunikasi dan sistem keamanan jaringan komputer pemerintah Australia.
Adapun tugas utama DSD adalah melawan kejahatan internasional dan terorisme, dan memberi dukungan terhadap operasi militer, serta melindungi jaringan komputer milik pemerintah Australia.

4. Defence Intelligence Organisation (DIO)
Bertugas untuk mendukung pembuatan kebijakan pertahanan serta membantu merencanakan dan mengatur operasional pertahanan pemerintah Australia. DIO bertanggung jawab dalam perkiraan intelijen militer, terfokus pada keamanan global, terorisme, ketahanan ekonomi, kemampuan militer, ilmu pengetahuan dan teknologi. DIO berperan menyediakan dan memberikan nasihat di tingkat nasional.

5. Defence Imagery and Geospatial Organisation (DIGO)
Merupakan organisasi geospasial dan pencitraan intelijen yang berada dibawah Departemen Pertahanan Australia. DIGO berfungsi untuk mendapatkan informasi intelijen geospasial seperti pencitraan dan sumber lainnya untuk mendukung pertahanan demi kepentingan nasional Australia.
Adapun tugas-tugas DIGO berdasarkan Intelligence Services Act 2001 (ISA) sebagai berikut :
Mendapatkan informasi geospasial dan pencitraan intelijen terhadap kemampuan, niat, dan kegiatan penduduk maupun organisasi yang berada di luar Australia yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Mendapatkan informasi geospasial dan pencitraan intelijen yang sesuai dengan tujuan operasional, pelatihan dan kebutuhan angkatan bersenjata Australia.
Mendapatkan informasi geospasial dan pencitraan intelijen dengan tujuan untuk mendukung persemakmuran dan otoritas negara untuk mempertahankan kepentingan nasional Australia.

   
                                                             HANKAM
        Tiga aliran Pandangan Tentang Pertahanan Australia


Sejak dekade 1950-an hingga kini, posisi dan kedudukan Australia selalu dipandang sebagai Deputi Sharif Amerika Serikat dan Inggris di kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara. Namun dalam perkembangan  waktu, maupun dinamika internal yang begitu tajam di kalangan para cendekiawan dan para militer Negeri Kanguru itu, sikap Australia yang dipandang otomatis selalu Pro Amerika dan Inggris, nampaknya tidak sesederhana yang nampak di permukaan. Meskipun dalam beberapa kasus, ketika sudah mempertaruhkan Malaysia dan Singapura, sikap Australia sejak era Robert Menzies selalu dalam posisi Pro AS dan Inggris. 

Namun sejatinya, di Australia sendiri terdapat tiga aliran pandangan sebagai landasan penyusunan kebijakan strategis Pertahanan Nasional Australia:
Australia sebagai suatu bagian dari sistem pertahanan global Amerika Serikat. Konsepsi ini dimulai sejak pemerintahan Robert Menzies. Tujuan utama konsepsi ini adalah menempatkan Amerika Serikat dalam kedudukan yang sedemikian rupa, sehingga secara otomatis akan membantu Australia jika menghadapi ancaman nasional, terutama di sektor pertahanan-keamanan. Sebaliknya, bahwa Australia tidak dapat menghindarkan diri dari suatu komitmen total membantu  Amerika Serikat, jika Negara Paman Sam tersebut menghadapi ancaman atau serangan militer. 
Konsep Fortress Australia, yang pada pokoknya ingin melepaskan diri dari segala ikatan pertahanan dengan pihak-pihak ketiga, dan sebaliknya ingin memperkuat pertahanan serta kemampuan ekonomi/industri daratan Australia sendiri. Gagasan ini ingin dicapai dengan bantuan Amerika Serikat (modernisasi peralatan perang) serta di bawah lindungan payung kekuatan militer Amerika Serikat di Pasifik, tapi tanpa adanya lagi ikatan-ikatan otomatis terhadap Amerika Serikat dalam segala hal. 
Konsep Forward Defense, di mana Australia secara aktif menempatkan kehadiran militernya di wilayah Asia Tenggara bukan dengan maksud menggantikan peranan Inggris East of Suez tapi sebaliknya pula tidak mengisolasikan diri dari pembinaan wilayah strategis baginya, yaitu pintu gerbang Asia Tenggara. 
Maka ada baiknya jika para stakeholders kebijakan luar negeri, termasuk perwakilan diplomatik kita di Canberra dan Washington berupaya secara aktif ikut serta dalam kristalisasi pemikiran yang sedang berlangsung di kedua negara tersebut, dalam berbapa waktu belakangan ini. Sehingga pemerintah kita sebisa mungkin dapat ikut mempengaruhi arah kebijakan dan bentuk-bentuk yang akan menguntungkan kepentingan nasional kita kini dan kelak. 



Ketahanan Nasional

                                                            BAB III
                            KETAHANAN NASIONAL
A.      Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien. Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama. Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa. Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang 2 disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

B.      Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :
1.       Manusia Berbudaya Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
 Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
 a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
 b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
 c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
 d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
 Aspek alamiah adalah :
 a. Posisi dan lokasi geografi negara
 b. Keadaan dan kekayaan alam
 c. Keadaan dan kemampuan
penduduk Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan

2.       Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi
Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalahmasalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan 5 negara dalam mencapai tujuannya
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :

a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.

b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).

c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”

 d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C.      Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia. 7 Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

D.      Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
  •  Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun           berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
  • Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahtera
  • Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
  • Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
  •  Asas kekeluargaan


E.       Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.       Mandiri
2.       Dinamis
3.       Wibawa
4.        Konsultasi dan kerjasama Konsepsi

F.       Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.       Pengaruh Aspek Ideolog
Ideologi besar yang ada di dunia adalah : 
 Liberalisme
·                 Komunisme
·                 Faham Agama

·         Ideologi Pancasila
 Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

·         Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pembinaan Ketahanan Ideologi Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
 a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
 b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
 c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
2.       Pengaruh Aspek Politik
3.       Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
4.       Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
 Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan. Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilainilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasangagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.

b.Kondisi Sosial di Indones
  • Kebudayaan Daerah

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indones
  •      Kebudayaan Nasional


 Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4. bersifat kerakyatan

5.       Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan Pertahanan dan keamanan Indonesia
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana. Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , 31 terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :

 a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.

b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.

c. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa 32 mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.

d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata). Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
            a. Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu                siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan                rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).

             b. Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi keterti                          umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan                        masyarakat (Linmas).

Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan

a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.

c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.

 e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.

G. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :


 1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional. 

2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)