Rabu, 18 November 2015

ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN


               
                A.   Keberlanjutan Pembangunan  
               
                Keberlanjutan Pembangunan adalah proses pembangunan yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan" (menurut Brundtland Report dari PBB. Keberlanjutan Pembangunan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai keberlanjutan pembangunan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
        Keberlanjutan Pembangunan telah menjadi konsep terdepan pada abad ke 21 yang dimana memaparkan suatu pembangunan, yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan generasi saat ini tetapi tidak membahayakan kesempatan bagi generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di Eropa istilah tersebut berasal dari bidang kehutanan, saat ini "pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting bagi semua bidang kehidupan seperti ekonomi, ekologi, dan kesetimbangan sosial.Pembangunan dan pembentukan masa depan kita telah menjadi diskusi internasional seperti pada pertemuan tingkat tinggi Konferensi di Rio de Janeiro dan di Johannesburg. Tetapi ini juga menjadi topik pada tingkat nasional di berbagai negara. Sebagai contoh di Jerman "Enquete-Commission" dari 13 Bundestag (Parlemen) Jerman telah memembentuk undang-undang "perlindungan manusia dan lingkungan" untuk mendalami dan bekerja pada kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Di laporan akhir dari komisi ini empat atau 5 aturan telah didefinisikan, yang berkaitan perlunya pembangunan berkelanjutan di Jerman. Konsep ini telah diterima oleh beberapa penguasa terdepan (atas) di berbagai bidang baik ekonomi maupun politik. Tetapi untuk menjalannkan dasar-dasar ini ke dalam praktek, saat ini perusahaan-perusahaan juga memerlukan konsultan sebagai pengarah, yang kompeten untuk menjalankan aturan-aturan pembangunan berkelanjutan di bidang khusus mereka.



PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

     A.  Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
     Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.



B.   Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
     Penduduk dunia saat ini telah mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001) memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk perkotaan secara absolut.Sensus Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total jumlah penduduk.Mengikuti kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah populasinya.

Berdasarkan tabel pertumbuhan penduduk dari tiap tahun terus bertambah dan hanya memliki penurunan sedikit dari hasil yang terus seperti ini hanya akan menimbulkan dampak lingkungan dan pemukiman yang semakin tidak terkontrol, seharusnya dari pemerintahan sesegera melakukan penertiban lingkungan dengan cara yang sangat efektif dan hal ini sudah dilakukan di banyak negara seperti cina yang mealokasikan sebuah tempat tinggal sebuah rumah susun (Rusun) karena metode ini merupakan metode yang paling efektif untuk menyusun sebuah tata letak sebuah pemukiman yang lebih baik dibandingkan tempat tinggal yang tidak karuan yang berada di pinggiran sungai yang sangat berbahaya apabila rumah-rumah tersebut rubuh karena faktor cuaca angin atau sebuah gempa yang sedang melanda.