Minggu, 18 Oktober 2015

PENGANTAR LINGKUNGAN

      I. ASAS – ASAS PENGETAHUAN                            LINGKUNGAN
              
A.  Pengertian  Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
       Secara umum, Pengertian Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan saling ketergantungan dan hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan tak hidup dalam satu ekosistem. Istilah Ekologi berasal dari kata yunani yaitu Oikos yang berarti habitat, dan logos yang berarti ilmu. Secara harfiah, Pengertian Ekologi adalah ilmu mengenai interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem merupakan suatu sistem yang terjadi hubungan (interaksi) dengan saling ketergantungan antara komponen-komponen di dalamnya, baik makhluk hidup maupun tidak hidup. 
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu  yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.


B. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkung

     Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
  • Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
  • Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
  • The comprehensive science of the relationship of the organism to the environmentMenurut Charles Elton (1927), secara singkat  bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history
  • ”Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme


      Pengertian dan definisi lingkungan hidup menurut para ahli:

  • PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO Lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati  yang mempengaruhi kehidupan kita
  • S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLLingkungan hidup adalah semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme 
  • PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH Lingkungan hidup sebagai semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
  •  SRI HAYATI Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
  •  JONNY PURBALingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai


C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
        Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh.Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Sedangkan Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam.


D.Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
      Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan  pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia dan fisika.  Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam  (mimik).



     
      II. SUMBER DAYA ALAM

A. Pengertian Sumber Daya Alam
        Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.

B.Sumber Daya Alam di Indonesia
       Sebagai negara tropis yang memiliki ribuan pulau dan lautan yang luas, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang sangat berlimpah. Di daratan, suhu dan curah hujan yang tinggi memungkinkan penduduknya dapat menanam berbagai macam komoditas pertanian dan perkebunan. Curah hujan yang tinggi juga menjamin tetap tersedianya air untuk kepentingan budi daya perikanan dara 
         
        Wilayah Indonesia yang tergolong luas juga menyimpan kekayaan berupa lahan yang masih belum dimanfaatkan. Banyak pulau yang masih belum dihuni hingga di masa mendatang masih terbuka luas untuk dikembangkan dengan berbagai produk pertanian. Lahan yang luas juga menarik para pengusaha baik dari dalam maupun luar negeri untuk membuka perkebunan di berbagai wilayah Indonesia. Selain lahan yang masih luas, Indonesia juga memiliki laut yang luas (2/3 bagian) dan garis pantai yang sangat panjang. Laut di Indonesia dengan berbagai sumber daya yang terkandung di dalamnya belum dimanfaatkan secara maksimal oleh penduduk. Sebagian besar penduduk Indonesia masih berorientasi ke darat. Padahal, potensi sumber daya laut, khususnya ikan, masih melimpah ruah. Garis pantai yang sangat panjang juga menjadi modal untuk mengembangkan budi daya perikanan.  
        
        Sumber daya alam Indonesia yang banyak dan beraneka ragam sudah dikenal oleh bangsa lain sejak dulu. Bangsa India dan Cina bahkan sudah mengadakan hubungan dagang dengan bangsa Indonesia sejak abad ke-2 Masehi. Komoditas perdagangan dari Indonesia yang terkenal antara lain emas, cengkih, lada, kayu cendana, dan kapur barus. Komoditas tersebut termasuk yang diperdagangkan di pasaran internasional dengan nilai yang tinggi.

         Sumber daya alam di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi sumber daya udara, sumber daya tanah, sumber daya air, sumber daya hutan, sumber daya tambang dan sumber daya laut. Gambaran tentang setiap sumber daya alam disampaikan pada bagian berikut ini.

1. Potensi Sumber Daya Udara

Mengapa udara termasuk salah satu jenis sumber daya alam? Udara mempunyai banyak fungsi bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia dan hewan pasti membutuhkan udara untuk bernapas. Tumbuhan juga membutuhkan udara untuk melakukan proses pembentukan zat makanan karbohidrat oleh tumbuhan (fotosintesis). Zat makanan yang dihasilkan sangat bermanfaat untuk kehidupan manusia dan binatang. Udara juga berfungsi melindungi kehidupan di permukaan bumi dari sinar ultraviolet dan benda-benda dari angkasa luar yang jatuh ke bumi. Lapisan udara atau atmosfer yang menyelubungi bumi menyaring radiasi ultraviolet yang dapat mengganggu kehidupan di permukaan bumi. Benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi juga akan hancur di udara sebelum mencapai ke bumi.
Bayangkanlah apa yang akan terjadi jika tidak ada udara. Benda-benda dari angkasa luar akan banyak yang sampai ke bumi sehingga akan membahayakan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.Bagi negara Indonesia, ruang udara menyangkut kedaulatan negara. Hal ini karena ruang udara merupakan salah satu unsur pembentuk wilayah suatu negara selain daratan. Karena itu, diperlukan pengaturan pemanfaatan ruang udara, misalnya untuk kepentingan lalu lintas dirgantara. Sebagai contoh, pesawat militer tidak diperbolehkan melewati wilayah udara suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.

http://www.plengdut.com/2014/11/potensi-sumber-daya-udara.html

2. Potensi Sumber Daya Tanah

Tanah merupakan tempat manusia melakukan berbagai aktivitas sehari hari.  Manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain di atas tanah. Tanah juga dijadikan bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.Bagaimanakah proses terbentuknya tanah? Tanah asalnya terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku asalnya dari lava yang keluar dari gunung berapi lalu membeku. Batuan yang telah membeku tersebut kemudian terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah.Tanah juga terbentuk dari batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen berbeda dengan tanah yang terbentuk dari batuan beku.
Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: (1) tanah dengan bahan induk vulkanik, (2) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik, (3) tanah organik atau humus.

a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Tanah vulkanik awalnya terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan dari gunung berapi terdiri atas lava (magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi) dan lahar (campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi). Istilah lava juga bisa berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang melalui proses panjang pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik lebih subur jika dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Itulah yang menyebabkan daerah yang berada di sekitar gunung berapi menjadi daerah pertanian yang subur.

b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Bahan induk dari tanah ini bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kita memperhatikan peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah yang berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah berikut.

Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Kepulauan Riau, Bangka, Belitung, dan lain-lain.Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura.Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).

c. Tanah Organik
Tanah organik (humus) adalah tanah yang terbentuk dari tumpukan sisa-sisa tumbuhan. Di Indonesia, tanah organik dikenal dengan istilah lain yaitu tanah gambut. Jenis tanah organik banyak ditemukan di rawa-rawa yang luas seperti di sepanjang pesisir Kalimantan, di pantai timur Sumatra,di sekitar muara Membramo, dan di sebelah utara Merauke, Papua. Warna tanah gambut ini adalah cokelat kelam hitam sampai berwarna hitam.



3. Potensi Sumber Daya Air
    
     Sumber daya air adalah sumber daya berupa air yang berguna atau potensial bagi manusia. Kegunaan air meliputi penggunaan di bidang pertanianindustrirumah tangga,rekreasi, dan aktivitas lingkungan. Sangat jelas terlihat bahwa seluruh manusia membutuhkan air tawar.97% air di bumi adalah air asin , dan hanya 3% berupa air tawar yang lebih dari 2 per tiga bagiannya berada dalam bentuk es di glasier dan es kutub. Air tawar yang tidak membeku dapat ditemukan terutama di dalam tanah berupa air tanah, dan hanya sebagian kecil berada di atas permukaan tanah dan di udara.Sebagai tempat usaha perikanan. Manusia memanfaatkan perairan sebagai usaha perikanan, seperti tambank udang, pengembangbiakan kerang mutiara dan sejenisnya.Sumber mineral, seperti garam, kalium karbonat, dan sejenisnya Sumber bahan tambang, seperti minyak bumi, timah, gas alam, dan sejenisnya

4. Potensi Sumber Daya Hutan

Hutan di Indonesia dikenal sebagai hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis seringkali digambarkan sebagai hutan yang lebat padahal kenyataannya tidaklah selalu demikian. Hutan tropis di Indonesia sangat bervariasi dari hutan di pegunungan, dataran rendah, sampai hutan pantai
Luas wilayah Indonesia hanya 1,3% dari luas dunia. Walaupun demikian, keanekaragaman hayati di Indonesia sangat tinggi meliputi 25% dari total jenis ikan di dunia, 17% dari total jenis burung, 16% dari total reptilia di dunia, 12% dari total mamalia, dan 10% dari total tumbuhan berbunga di dunia.Di Jawa, luas hutan telah berkurang karena terjadi alih fungsi untuk pertanian dan permukiman penduduk. Sementara itu, alih fungsi hutan menjadi pertanian dan perkebunan banyak dijumpai di Sumatra dan Kalimantan. Selain hutannya yang luas, hutan Indonesia juga menyimpan kekayaan flora dan fauna atau keanekaragaman hayati yang sangat besar. Bahkan, banyak di antaranya merupakan spesies endemik atau hanya ditemukan di Indonesia, tidak ditemukan di tempat lainnya seperti anoa, burung maloe, dan komodo Hasil hutan sebenarnya tidak hanya sekadar kayu. Hutan tropis yang dimiliki Indonesia juga menghasilkan buah-buahan dan obat-obatan. Namun demikian, hasil hutan yang banyak dikenal penduduk adalah sebagai sumber kayu.
Setidaknya terdapat 4.000 jenis kayu yang 267 jenis di antaranya merupakan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Secara umum, jenis-jenis kayu dan sebarannya adalah sebagai berikut.
Kayu keruing, meranti, agathis dihasilkan terutama di Papua,Sulawesi, dan Kalimantan. Kayu jati banyak dihasilkan di Jawa Tengah.Rotan banyak dihasilkan di Kalimantan, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.Kayu cendana banyak dihasilkan di Nusa Tenggara Timur.Kayu rasamala dan akasia banyak dihasilkan di Jawa Barat.
Mengapa kita harus menyelamatkan hutan? Hutan yang kita miliki saat ini ternyata telah mengalami banyak kerusakan. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, laju kerusakan hutan kita mencapai 300.000 hektar per tahun. Akibatnya, banyak spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah, bahkan beberapa di antaranya dianggap punah. Jika hal ini terjadi terus-menerus, bukan tidak mungkin pada masa yang akan datang hutan kita akan habis. Padahal, hutan memiliki banyak manfaat atau fungsi, yaitu seperti berikut.
Tempat menyimpan air hujan dan kemudian mengalirkannya ke sungai-sungai dan danau sehingga pada musim kemarau tidak mengalami kekeringan.Tempat hidup bagi flora dan fauna yang menjadi sumber makanan dan obat-obatan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
Mencegah terjadinya erosi atau pengikisan karena air hujan tidak langsung jatuh ke tanah dan mengikis tanah-tanah yang subur.Menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida sehingga suhu bumi terkendali.Sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan dari produk yang dihasilkannya.

               
5. Potensi Sumber Daya Tambang

Indonesia kaya akan sumbera daya alam terutama dari hasil pertambangannya. Pengertian pertambangan: Pertambangan pada dasarnya adalah usaha Pemanfaatan sumber daya alam berupa barang-barang galian yang terkandung di dalam dan dipermukaan bumi. Ada banyak jenis-jenis benda yang disebut barang tambang, dihasilkan dari pertambangan di tanah air kita antara lain : 

Jenis-jenis barang tambang antara lain dapat dilihat berikut ini :
1. Minyak Bumi
Minyak bumi didapatkan dengan cara mengebor permukaan jbumi di darat atau di laut. Minyak kemudian di pompa keluar dan dialirkan melalui pipa-pipa panjang ke kilang penyulingan. Minyak mentah yang bentuknya seperti lumpur cair halrus disuling lebih dahulu sebelum dapat digunakan.
Pengeboran minyak di laut dilakukan di daerah landasan benua dan disebut pengeboran lepas pantai. Anjungan pengeboran harus dibangun di atas permukaan laut.
atas anjungan ini pompa-pompa berkerja siang malam. Minyak mentah ditampung di tangki-tangki terapung, kemudian diangkut dengan kapal tangki kekilang penyulingan. Pengeboran minyak di laut lebih sukar dari pada di darat. Penyelam-penyelam yang ahli diperlukan untuk memasang pipa-pipa dan alat-alat pengeboran di dasar laut.

 2. Gas Bumi
setiap pengeboran minyak bumi menghasilkan minyak bumi atau gas alam. Tetapi sering kali hasilnya sedikit dan tidak ekonomis, sehingga gas ini dibuang saja, yaitu dengan cara membakarnya. Pada tahun 1971 di ladang Arun Aceh ditemukan cadangan gas bumi dalam jumlah besar, penemuan ini segera diikuti oleh pernemuan lainnya di ladang Badak, Kalimantan Timur.
Hasil pengeboran gas bumi ditampung lalu dicairkan. Gas bumi yang cair disebut LNG (Liquefied Natural Gas). Sebuah kilang LNG telah didirikan di Bontang, Kalimantan Timur. Ekspor pertama LNG Bontang terlaksana pada tahun 1977, dan LNG Arun pada tahun 1987. Ekspor tersebut terutama ditujukan ke Jepang dan Korea Selatan.

3. Batu Bara
Indonesia mempunyai persediaan batu bara diperkirakan mencapai lebih dari 5 milayar ton. Tetapi kebanyakan mutunya kurang baik karena termasuk batu bara muda. Persediaan batu bara terdapat di Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan semenanjung Cendrawasih di Irian Jaya.Produksi batu bara Indonesia pernah mencapai 1 juta ton pada tahun 1941. Sesudah kemerdekaan produksinya sangant menurun, karena penggunaan batu bara sebagai bahan bakar diganti dengan minyak bumi. Pada tahun 1981 produksi batu bara tercatat sebanyak 350.000 ton. Sekarang pemerintah berusaha meningkatkan pemakaian batu bara sebagai bahan bakar, terutama untuk meningkatkan pembangkit listrik tenaga uap, industri semen, dan peleburan biji logam.

4. Timah
Timah yang berbentuk biji timah ini terdapat pada batuan granit. Batuan ini hancur akibat pelapukan dan erosi air, hancurnya diangkut oleh air sungai, lalu diendapkan di palung sungai atau di dasar laut. Untuk mengambil bijih timah dari laut digunakan kapal keruk besar. Lumpur yang mengandung bijih timah, yaitu bijih timah dengan kadar tinggi. Konsentrat timah harus diolah lagi hingga menjadi logam timah. Bijih timah yang masih terdapat di bukit-bukit dan merupakan bagian dari batu Granit, diperoleh dengan cara menghancurkan batuan Granit tersebut. Hancuran granit ini lalu dicuci dengan air untuk memperoleh konsentrat timah.
Indonesia adalah negara penghasil timah keempat di dunia, setelah Malaysia, Bolivia, dan Thailand. Penambangan timah dilaksanakan di pulau Bangka, Singkep, Benakinang dan Riau Daratan.
Pengolaha bijih timah menjadi logam timah dilaksanakan oleh perusahaan timah Bangka, pabriknya terdapat di Muntok. Sebagian besar timah Indonesia diekspor ke Singapura dan negara-negara Eropa Barat. Sisanya digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.

5. Bijih Besi
Besi sangat dibutuhkan untuk segala macam kebutuhan. Pada zaman modern, loga besi hampir tidak pernah tertinggal dalam semua kegiatan belajar manusia, misalnya di lingkungan banyak kegiatan belajar yang menggunakan besi.
Di Indonesia terdapat banyak tempat yang mengandung biji besi, yaitu di Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Irian Jaya dan Jawa Barat. Tetapi penambangan dan peleburan belum dapat dilaksanakan secara besar-besaran, karena kekurangan batu bara dari jenis yang baik. Sebagian batu bara Indonesia dipakai untuk mencukupi kebutuhan bahan bakar PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dan Pabrik semen.

6. Tembaga
Tembaga sangat diperlukan terutama untuk peralatan listrik karena dapat menghantarkan listrik yang baik. Tembaga juga dipakai untuk membuat kuningan dan serta berbagai keperluan lainnya.
Di Indonesia, penambangan tembaga secara besar-besaran baru dilaksananak di Irian Jaya. Penambangan modern ini didirikan oleh perusahaan Freeport dari Amerika Serika pada tahun 1972. Mereka juga membangun kota Tembagapura pada ketinggian 2500 m di atas permukaan laut. Tempat pembuangannya terletak pada ketinggian 3500 m di lereng Pegunungan Sudirman. Bijih tembaga di Irian Jaya juga mengandung bijih emas dan perak.
Bijih tembaga diolah menjadi konsentrat di pabrik pelabuhan di Tembagapura. Konsentrat tembaga kemudian diangkut melalui pipa sepanjang 100 km lebih kepelabuhan Amamapare. Sebagian besar hasil diekspor ke Jepang.

7. Mangan  
Logam Mangan berwarna hitam dan berat. Mangan diperlukan untuk membuat batu baterai dan untuk campuran besa dalam pembuatan baja. Penambangan mangan dilakukan di Karangnunggal, dekat Tasikmalaya, dan KUlonprogo. Yogyakarta. Batu gunung yang banyak mengandung mangan diambil, lalu diolah di pabrik untuk diambil manganya. Pabrik pengolahan ini masih memakai cara kerja sederhana.
Sebagai hasil mangan dipakai dalam industri baterai dan selebihnya di ekspor ke Jepang dan Belanda.

8. Bauksit
Bauksit adalah bijih alumunium. Logam alumunium sangat banyak kegunaannya. Karena ringan dan tidak mudah berkarat. Alumunium dipakai untuk membuat badan pesawat terbang, kapal laut, alat-alat dapur, perkakas rumah tangga, uang logam dan sebagainya.
Bauksit diperoleh dalam bentuk lumpur basah. Lumpur ini dikeruk dengan alat-alat modern, kemudian dicuci. Untuk melebur bauksit menjadi logam alumunium diperlukan tenaga listrik yang sangat besar.
Daerah penambangan bauksit adalah Pulau Bintang dan Pulau Koyang di Kepulauan Riau. Di Kalimantan Barat jug terdapat bauksit, tetapi penambangannya belum diusahakan. Pabrik peleburan bauksit pertama di Indonesia terlah dibangun di Sumatra Utara, dengan mendapat tenaga listrik dari PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Asahan. Sebelum pabrik ini berfungsi, semua bauksit diekspor untuk dilebur di luar negeri.
Ekspor bauksit terutama ditujukan ke Jepang. Dengan adanya pabrik peleburan bauksit di Sumatra Utara, bauksit dapat diolah di dalam negeri dan diekspor dalam bentuk almunium.
9. Nikel
Logam nikel berwarna putih dan kelabu, keras seperti besi dan tidak mudah.berkarat. Nikel dicampur dengan besi agar besi lebih baik mutunya, atau menjadi baja. Nikel juga dicampur dengan logam lain, misalnya tembaga, untuk membuat kuningan dan perunggu. Selain itu nikel digunakan sebagai bahan pembuat uang logam.
Daerah utama penghasil logam nikel adalah Soroako Sulawesi Selatan dan Pomala di Sulawesi Tenggara. Penambangan secara terbuka dilakukan di Soroako, yang dilengkapi dengan pabrik peleburah modern. Pabrik ini didirikan bekerja sama dengna perusahaan Kanada. Bijih nikel di sini mengandung logan nikel 2% - 4% tetapi setelah dilebur kandungan nikelnya dapat mencapai 75%. Bijih nikel yang telah dilebur diekspor ke Jepang. 

10. Emas dan Perak
Logam emas merupakan cadangan kekayaan suatu negara. Selain itu logam emas dan perak juga dijadikan perhiasan, uang logam, barang kerajinan dan harta simpanan.
Emas dan perak diperoleh dengan cara menumbuk sampai hancur batu yang mengandung logam ini. Hancurnya lalu dilimbang (didulang) dengan air. Emas dan perak mengendap dan dapat diambil dengan mudah. Cara lain adalah dengan mengeruk pasir dan lumpur sungai yang mengandung emas dan perak. Pasir dan lumpur ini lalu dilimbang dengan air untuk mengendapkan emas dan peraknya.


6. Potensi dan Persebaran Sumber Daya Laut



Potensi dan peluang pengembangan kelautan meliputi :
  • Perikanan

Laut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,8 juta km2 dengan 
garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumberdaya ikan diperkirakan sebesar 6,4 juta ton per tahun yang tersebar di perairan wilayah Indonesia dan perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia), yang terbagi dalam sembilan wilayah perairan utama Indonesia.

Potensi sumberdaya mineral kelautan tersebar di seluruh perairan Indonesia. Sumberdaya mineral tersebut diantaranya adalah minyak dan gas bumi, timah, emas dan perak, pasir kuarsa, monazite dan zircon, pasir besi, agregat bahan konstruksi, posporit, nodul dan kerak mangan, kromit, gas biogenic kelautan, dan mineral hydrothermal.
  • Perhubungan Laut

laut berperan penting dalam dunia perdagangan internasional maupun domestik.
Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memang amat membutuhkan transportasi laut, namun, Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah maupun kapasitasnya. Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6 persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas. Selain diperlukan suatu kebijakan yang kondusif untuk industri pelayaran, maka Peningkatan kualitas SDM yang menangani transportasi sangatlah diperlukan.Karena negara Indonesia adalah negara kepulauan maka keperluan sarana transportasi laut dan transportasi udara diperlukan. Mengingat jumlah pulau kita yang 17 ribu buah lebih maka sangatlah diperlukan industri maritim dan dirgantara yang bisa membantu memproduksi sarana yang membantu kelancaran transportassi antar pulau tersebut. Potensi pengembangan industri maritim Indonesia sangat besar, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau. Untuk menjangkau dan meningkatkan assesbilitas pulau dapat dihubungkan melalui peran dari sarana transportasi udara (pesawat kecil) dan sarana transportasi laut (kapal, perahu, dan sebagainya)
  • Pariwisata Bahari
Indonesia memiliki potensi pariwisata bahari yang memiliki daya tarik bagi wisatawan. Selain itu juga potensi tersebut didukung oleh kekayaan alam yang indah dan keanekaragaman flora dan fauna. Misalnya, kawasan terumbu karang di seluruh Indonesia yang luasnya mencapai 7.500 km2 dan umumnya terdapat di wilayah taman laut. Selain itu juga didukung oleh 263 jenis ikan hias di sekitar terumbu karang, biota langka dan dilindungi (ikan banggai cardinal fish, penyu, dugong, dll), serta migratory species.
Potensi kekayaan maritim yang dapat dikembangkan menjadi komoditi pariwisata di laut Indonesia antara lain: wisata bisnis (business tourism), wisata pantai (seaside tourism), wisata budaya (culture tourism), wisata pesiar (cruise tourism), wisata alam (eco tourism) dan wisata olah raga (sport tourism).

  • Rangkuman Potensi dan Sebaran Sumber Daya Alam Indonesia

Sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya. Sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi berbagai golongan berdasarkan kemungkinan pemulihan, materi, dan macam habitatnya.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah. Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak hanya berupa bahan tambang, tetapi juga hutan, air, tanah yang subur dan laut yang luas.
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang kaya akan bahan tambang. Beraneka bahan tambang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Namun demikian, karena pengambilan yang terus-menerus, sebagian sumber daya alam tersebut sudah sangat berkurang.
Indonesia memiliki laut yang luas dan garis pantai yang sangat panjang. Selain ikan yang berlimpah, ditemukan pula berbagai jenis bahan tambang di dasar laut. Di sepanjang pesisir juga terdapat kekayaan alam berupa hutan mangrove, terumbu karang, rumput laut, dan tentu saja keindahan alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan pariwisata.
Potensi ikan Indonesia sangat berlimpah. Laut Indonesia memiliki angka potensi lestari yang sangat besar sehingga peluang untuk meningkatkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan juga masih sangat besar.


C.Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
     Ekonomika danSumber Daya Alam
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebc           ut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.



D.Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati da Non Hayati
      Pemanfaatan Sumber Daya Hayati
Manfaat Sumber Daya Alam Hayati|Sumber daya alam hayati memiliki manfaat yang penting bagi kehidupan manusia, antara lain dalam bidang ekonomi, biologi, dan bagi lingkungan, Semua itu  sangat membantu manusia karena sumber daya alam hayati karna meliputi ragam hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. sumber daya alam hayati termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui. Berbagai kebutuhan manusia untuk hidup sehari-hari diperoleh dari sumber daya hayati tersebut. Walaupun sumber daya alam hayati dapat diperbaharui disadari bahwa kemampuan untuk memperbaharui terbatas, Oleh karna itu, perlu adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam hayati agar generasi-generasi menndatang dapat menikmatinya. sehingga sumber daya alam hayati sangat penting bagi manusia yang sangat berfungsi menghidupi segala keperluan manusia, sehingga sumber daya alam hayati sangat bermanfaat, manfaat sumber daya alam hayati adalah seperti dibawah ini... 
Manfaat Sumber Daya Alam Hayati

a. Manfaat dalam Bidang Ekonomi
Berbagaijenis ikan (ikan tuna dan ikan cakalang) serta jenis udang (udang windu) mempunyai  ekonomi tinggi karena dapat diekspor untuk menghasilkan devisa bagi negara. Nilai ekonomi hutan dapat berupa hasil kayu dan rotan yang dapat diekspor ke mancanegara atau digunakan di dalam negeri. Selain itu, ada beberapa jenis tumbuhan di hutan yang menghasilkan getah, misalnya pinus dan damar. Getah tersebut digunakan sebagai bahan minyak terpentin. Berbagai jenis tanaman pangan dan tumbuhan obat juga memiliki nilai ekonomi yang penting. Hasil tanaman pangan dan obat itu dapat dijual di pasar setempat atau di pasar nasional. Beberapa jenis tanaman pangan dapat juga menembus pasar internasional.

b. Manfaat dalam Bidang Biologi
Manfaat sumber alam hayati dan segi biologi, yaitu sebagai penunjang kehidupan makhluk hidup. Tumbuhan menghasilkan oksigen yang diperlukan untuk pernapasan makhluk hidup. Tumbuhan juga menghasilkan makanan bagi makhluk hidup yang lain. Tumbuhan di hutan melindungi tanah dari erosi dan longsor serta dapat menyimpan air untuk kehidupan makhluk hidup yang lain.Peternakan dan pertanian telah banyak memanfaatkan sumber daya alam hayati. Berbagai jenis bahan pangan dan sandang diperoleh dan hasil budi daya tumbuhan dan hewan. Tumbuhan dan hewan yang dibudi dayakan sebenamya berasal dari hutan yang hingga saat ini masih terdapat berbagai jenis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Berbagai jenis tumbuhan dan hewan di hutan itu merupakan sumber plasma nutfah atau plasma benih. Plasma nutfah adalah sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara turun-temurun. Beberapa jenis tumbuhan dan hewan liar ada yang memiliki sifat-sifat unggul, misalnya tahan terhadap serangan hama dan kekeringan serta penghasil obat-obatan. Apabila tumbuhan atau hewan liar yang memiliki sifat-sifat unggul tersebut dikawin silangkan dengan tumbuhan atau hewan lain yang sejenis, kemungkinan akan diperoleh jenis unggul.

c. Manfaat bagi Lingkungan
Sumber daya alam hayati merupakan komponen biotik dalam ekosistem. Tumbuhan hijau berperan sebagai produsen karena mampu menghasilkan makanan bagi dirinya sendiri dan makhluk hidup lain. Proses pembuatan makanan oleh tumbuhan hijau disebut fotosintesis. Kegiatan fotosintesis dapat menurunkan kadar CO2 dan meningkatkan kadar 02 di udara. Hewan berperan sebagai konsumen dan melepaskan CO2 ke udara ketika bernapas. Mikroorganisme berperan sebagai pengurai yang mengubah zat-zat organik menjadi zat anorganik terlarut yang dapat diserap oleh akar tanaman untuk membuat makanan.Pepohonan di hutan juga dapat mencegah longsor dan erosi. Apabila pohon-pohon di lereng gunung habis karena ditebang, air hujan yang mengalir deras akan membawa partikel permukaan tanah menjadi aliran lumpur.Akibatnya, pada musim hujan berikutnya akan lebih banyak lagi air yang mengalir sepanjang lereng karena daya serap tanah makin berkurang. Berkurangnya daya serap air oleh tanah itulah yang dapat men gubah tanah menjadi gersang. Pohon-pohon di daerah pemukiman dapat menurunkan suhu udara. Menurut Bianpoen (1977), pembuatan jalur hijau seluas 400 m X 800 m mampu menurunkan suhu dan bagian kota yang berada pada jarak 2,5 km sebesar 2,5°C, sedangkan sebuah lapangan rumput seluas 100 m X 200 m hanya mampu menurunkan suhu sebesar 1°C dan bagian kota yang ada pada jarak 1 km.

Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin , sinar matahari dan hasil tambang 
  • Angin

Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris
  • Tanah

Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini

  • Hasil tambang

Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastuktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.  Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein


E.Landasan Kebijikan Pengolalaan Sumber Daya Alam
     Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan pencemaran dan pengelolaan lingkungan hidupPengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Sistem tersebut mencakup kemantapan kelembagaan, sumberdaya manusia dan kemitraan lingkungan, disamping perangkat hukum dan perundangan, informasi serta pendanaan. Keterkaitan dan keseluruhan aspek lingkungan telah memberi konsekuensi bahwa pengelolaan lingkungan, termasuk sistem pendukungnya tidak dapat berdiri sendiri, akan tetapi  berintegrasi dengan seluruh pelaksanaan pembangunan.
      Pembangunan nasional yang dilaksanakan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan tersebut membuat pembangunan memiliki beberapa kelemahan, yang sangat menonjol antara lain adalah tidak diimbangi ketaatan aturan oleh pelaku pembangunan atau sering mengabaikan landasan aturan yang semestinya dalam mengelola usaha dan atau kegiatan yang mereka lakukan, khususnya menyangkut bidang sosial dan lingkungan hidup, sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan melalui upaya pengembangan dan penegakan sistem hukum serta upaya rehabilitasi lingkungan. Menurut Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1997), kebijakan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup khususnya permasalahan kebijakan dan penegakan hukum yang merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup di daerah dapat meliputi :
  • Regulasi Perda tentang Lingkungan.
  • Penguatan Kelembagaan Lingkungan Hidup.
  • Penerapan dokumen pengelolaan lingkungan hidup dalam proses perijinan
  • Sosialisasi/pendidikan tentang peraturan perundangan dan pengetahuan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholders.

Kondisi lingkungan hidup dari waktu ke waktu mengalami penurunan kualitas yang disebabkan oleh tingkat pengambilan keputusan, kepentingan pelestarian sering diabaikan sehingga menimbulkan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi juga menimbulkan konflik sosial maupun konflik lingkungan. Permasalahan yang terjadi tersebut memerlukan perangkat hukum perlindungan terhadap lingkungan hidup yang secara umum telah diatur dengan Undang-undang No.4 Tahun 1982.
 berdasarkan pengalaman dalam pelaksanaannya berbagai ketentuan tentang  hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, maka dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup diadakan berbagai perubahan untuk memudahkan penerapan ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lingkungan yaitu Undang-undang No 4 Tahun 1982 diganti dengan Undang-undang No.23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaanya. Undang-undang ini merupakan salah satu alat yang kuat dalam melindungi lingkungan hidup dan ditunjang dengan peraturan perundang-undangan sektoral. Hal ini mengingat Pengelolaan Lingkungan hidup memerlukan koordinasi secara sektoral dilakukan oleh departemen dan lembaga pemerintah non-departemen sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, seperti Undang-undang No. 22 Th 2001 tentang Gas dan Bumi, UU No. 41 Th 1999 tentang kehutanan, UU No. 24 Th 1992 tentang Penataan Ruang dan diikuti pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah maupun Keputusan Gubernur.Peranan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang dibuatPemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas daripemerintah pusat kepada daerah.
Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup.Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.


     
F.Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
       Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
       Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.


G. Daya Dukung Lingkungan
        Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU no 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah dayadukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity)Oleh karena itu setiap makhluk yang hidup yang ada bertugas untuk menjaga keberadaan makhluk hidup lainnya sebaik mungkin agar terjadi hubungan yang baik yang terjalin antara satu makhluk dengan  makhluk yang lain sehinnga menjaga daya dukung antara masing lingkungan dan makhluk hidup.
Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya . Pelestarian Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain . Daya dukung juga dapat didefinisikan sebagai tingkat maksimal hasil sumber daya terhadap beban maksimum yang dapat didukung dengan tak terbatas tanpa semakin merusak produktivitas wilayah tersebut sebagai bagian integritas fungsional ekosistems yang relevanDi bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya . Ada bagian-bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Apakah Saudara/i setuju dengan pernyataan di atas? Yes or NoOleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan .
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah dan udara
 2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran)
 3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling)
 4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Analisis Daya Dukung Wilayah
Konsep yang digunakan untuk memahami ambang batas kritis daya-dukung ini adalah adanya asumsi bahwa ada suatu jumlah populasi yang terbatas yang dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat terpelihara. Daya dukung wilayah ( carrying capacity ) adalah daya tampung maksimum lingkungan untuk diberdayakan oleh manusia Dengan kata lain populasi yang dapat didukung dengan tak terbatas oleh suatu ekosistem tanpa merusak ekosistem itu.
 Fungsi beban manusia tidak hanya pada jumlah populasi akan tetapi juga konsumsi perkapita serta lebih jauh lagi adalah faktor berkembangnya perdagangan dan industr i secara cepat.Satu hal yang perlu dicatat, bahwa adanya inovasi teknologi tidak meningkatkan daya dukung wilayah akan tetapi berperan dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam.Analisis daya dukung ( carrying capacity analysis ) merupakan suatu alat perencanaan pembangunan yang memberikan gambaran hubungan antara penduduk, penggunaan lahan dan lingkungan.
Analisis daya dukung dapat memberikan informasi yang diperlukan dalamenilai tingkat kemampuan lahan dalam mendukung segala aktifitas manusia yang ada di wilayah yang bersangkutanInformasi yang diperoleh dari hasil analisis daya dukung secara umum akan menyangkut masalah kemampuan (daya dukung) yang dimiliki oleh suatu daerah dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan daerah itu, dengan melihat perbandingan antara jumlah lahan yang dimiliki dan jumlah penduduk yang ada.               
Produktivitas lahan , komposisi penggunaan lahan , permintaan per kapita , dan harga produk agrikultur , semua dipertimbangkan untuk mempengaruhi daya dukung dan digunakan sebagai parameter masukan mode l tersebut.Misal, kemampuan daya dukung pada sektor pertanian diperoleh dari perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani .Data yang perlu diketahui adalah data luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaan lahan untuk kegiatan pertanian
Dimana: K = daya dukung lahan (orang/ha) A si = luas lahan yang ditanami dengan jenis tanaman Si (ha) Ysi = produksi bersih tanaman pangan Si (kkal/tahun) Csi = tingkat konsumsi untuk masing- masing jenis tanaman pangan dalam menu penduduk (%kkal/tahun) R = kebutuhan kalori rata-rata per orang (kkal/orang/tahun) ……… .Persamaan 1
Analisis daya dukung lahan dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut (mengacu pada persamaan 1): 1.Mengumpulkan data luas panen (ha) tanaman-tanaman penghasil kalori utama (jagung, padi, umbi-umbian, dan kacang-kacangan. 2.Mengumpulkan data-data produksi (ton/ha) tanaman-tanaman penghasil kalori utama (jagung, padi, umbi-umbian, dan kacang-kacangan. Menghitung produksi bruto/produksi kotor (ton) tanaman-tanaman penghasil kalori utama (jagung, padi, umbi-umbian, dan kacang-kacangan).
Menghitung produksi netto/produksi bersih (kkal/tahun) tanaman-tanaman penghasil kalori utama (jagung, padi, umbi-umbian, dan kacang-kacangan). 5. Menghitung nilai konversi jumlah kalori masing-masing tanaman penghasil kalori utama sesuai ketetapanDaftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM), Depkes, 2008. 6. Menghitung daya dukung lahan (K) setiap desa/kelurahan  

https://ridwanmuslim.wordpress.com/2013/01/20/daya-dukung-lingkungan/


H.Keterbatasan Kemampuan Manusia
       Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk hidup yang memiliki kecerdasan baik secara emosional maupun spiritual yang mampu mengelola dan mengolah segala sesuatu yang terdapat dalam lingkungan hidup menjadi sesuatu yang mampu menyokong kehidupannya. Manusia dan lingkungan merupakan unsur yang tak dapat dipisahkan. Lingkungan hidup merupakan komponen penting dari kehidupan manusia begitu pun sebaliknya kehidupan manusia memiliki pengaruh besar terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Sebuah contoh sederhana bisa diberikan untuk menggambarkan interaksi timbal balik antara manusia dan lingkungan hidup. Agar bisa bertahan hidup manusia membutuhkan kegiatan makan dan minum. Dalam memenuhi kebutuhan itu manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan hidup seperti hewan-hewan, tumbuh-tumbuhan, air, udara, sinar matahari, garam, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya. Komponen-komponen lingkungan hidup itu merupakan sumber mutlak manusia untuk mempertahankan atau meneruskan kehidupannya. Begitu pentingnya interaksi antara manusia dengan lingkungan hidupnya dapat digambarkan dalam pernyataan bahwa hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal.
Interaksi antara manusia dan lingkungan hidup merupakan proses saling mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung. Kalau seseorang melakukan sesuatu atas lingkungannya, misalnya mencangkul maka di sini telah terjadi interaksi antara manusia dengan tanah yang dicangkul, demikian pula terhadap makhluk-makhluk hidup yang berada di sekitar tanah yang dicangkul seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, cacing, ulat-ulatan dan binatang mikroba lainya serta terhadap suhu udara di sekitarnya. Proses interaksi semacam ini disebut sebagai ekosistem, yaitu suatu interaksi timbal balik antara makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya sebagai satu kesatuan dalam wujud yang teratur. Ekosistem tidak saja merupakan interaksi antara manusia dengan lingkungannya tetapi juga antara makhluk hidup satu dengan lainnya. Antara binatang dengan binatang lain, dengan tumbuh-tumbuhan dan lingkungan sekitarnya. Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia dan makhluk hidup. Pengertian lain yang lebih luas dapat diberikan untuk menjelaskan lingkungan hidup, yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya .Manusia dengan kemampuan ilmu dan teknologi bisa membuat perubahan-perubahan, baik kecil maupun besar pada lingkungannya. Perubahan-perubahan itu terutama terjadi karena meningkatnya kebutuhan hidup manusia yang mengakibatkan interaksi antara manusia dan lingkungannya semakin intensif, misalnya dalam penggalian sumber alam, pengelolaan dan penggunaan sumber alam, dengan demikian, peranan manusia sangat berpengaruh terhadap kondisi struktur dan sifat fungsional ekosistem.Manusia sebagai subjek lingkungan berarti manusia memilki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Manusia mampu merombak, memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinnya. Hal ini dikarenakan:
  • Manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan datang,
  • Manusia memiliki ilmu dan pengetahuan,
  • Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.

Perannya manusia sebagai subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan. Pengololaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan, terutama lingkungan alam. Mengapa terutama ditujukan untuk lingkungan alam? Karena lingkungan alam bersifat terbatas dan oleh karenanya perlu diusahakan terus kelestarian dan keberadaannya untuk mendukung kesejahteraan manusia. Usaha pengelolaan lingkungan memiliki tujuan antara lain:
  • Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
  • Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
  •  Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
  • Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar